Tarif Wartel dan Flexi Diminta Disamakan

Senin, 5 Februari 2007

JAKARTA -- Asosiasi Pengusaha Wartel Indonesia (APWI) minta PT Telekomunikasi Indonesia Tbk. (Telkom) menyamakan tarif telepon warung telekomunikasi (wartel) dengan tarif Flexi, yakni Rp 49 per menit. Tujuannya untuk membedakan wartel dengan telepon rumah. Ketua APWI Srijanto Tjokrosudarmo mengatakan, bila tarif wartel sama dengan tarif telepon rumah, tidak ada masyarakat yang datang ke wartel. Sebab, tarif yang dikenakan kepada wartel saat ini m...

Berita Lainnya