Perusahaan Sekuritas Bisa Pinjam Dana untuk Pasar SUN

Sabtu, 3 Februari 2007

JAKARTA -- Perusahaan sekuritas yang menjadi pialang utama pasar Surat Utang Negara (SUN) bisa meminjam dana ke Bank Indonesia. Fasilitas itu diperoleh kalau perusahaan yang bertugas menggerakkan pasar tersebut mengalami kesulitan likuiditas.

Direktur Jenderal Pengelolaan Utang Departemen Keuangan Rahmat Waluyanto mengatakan aturan peminjaman meliputi dua tahap. Pertama, perusahaan sekuritas meminjam ke bank. Lalu bank meneruskan permintaan pe

...

Berita Lainnya