Telkom Batalkan Penerapan Sistem Tarif Baru

Rencana ini juga akan dimasyarakatkan terlebih dulu.

Selasa, 30 Januari 2007

JAKARTA - PT Telekomunikasi Indonesia Tbk. (Telkom) menunda penerapan sistem perhitungan tarif baru telepon lokal, yang rencananya akan diterapkan 1 Februari 2007. Pasalnya, Telkom belum memberikan data lengkap tentang lalu lintas percakapan telepon lokal sesuai dengan permintaan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI).

Vice President Public and Marketing Communication Telkom Muhammad Awaluddin mengatakan Telkom baru akan memberikan data le

...

Berita Lainnya