Telkom Diminta Segera Terapkan Kode Akses Interlokal

Selasa, 30 Januari 2007

JAKARTA - Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) meminta PT Telekomunikasi Indonesia Tbk. (Telkom) segera menerapkan kode akses telepon interlokal atau sambungan langsung jarak jauh 017 untuk lima kode area. Regulasi ini untuk menghapus monopoli penyelenggaraan telepon interlokal.

Anggota BRTI, Heru Sutadi, mengatakan BRTI telah melayangkan surat pada 2 Januari lalu untuk meminta laporan kesiapan Telkom mengubah kode akses. BRTI juga mempe

...

Berita Lainnya