Pemerintah Ngotot Penghapusan Pajak Sukuk

Senin, 29 Januari 2007

JAKARTA -- Pemerintah akan meminta Dewan Perwakilan Rakyat mencantumkan ketentuan penghapusan pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) atas penerbitan surat berharga syariah negara atau sukuk negara. "Kami akan melobi setiap fraksi agar (itu) dimasukkan amendemen Undang-Undang Ketentuan Umum Tata Cara Perpajakan yang sedang dibahas," kata Direktur Jenderal Pengelolaan Utang Negara Rahmat Waluyanto di Jakarta akhir peka...

Berita Lainnya