Dewan Desak Nota Kesepahaman dengan Microsoft Dibatalkan

Pemerintah akan mendirikan open source help center.

Jumat, 26 Januari 2007

JAKARTA -- Komisi Informasi Dewan Perwakilan Rakyat mendesak pemerintah meninjau ulang nota kesepahaman dengan PT Microsoft Indonesia. Ketua Komisi Informasi DPR Theo L. Sambuaga sepakat dengan keinginan pemerintah agar peranti lunak di kantor-kantor pemerintah dilegalkan.

Namun, kata dia, DPR berharap nota kesepahaman itu sesuai dengan prinsip transparansi dan antimonopoli. Anggota Komisi Informasi DPR, A.S. Hikam, juga mempertanyakan langkah pem

...

Berita Lainnya