BNI Diminta Eksekusi Aset Para Pembobol
Jumat, 26 Januari 2007
JAKARTA -- Panitia kerja pemulihan aset PT Bank Negara Indonesia Tbk. mendesak manajemen bank negara ini segera mengeksekusi seluruh aset milik para pembobol BNI Cabang Kebayoran pada 2003.
Panitia Kerja Dewan Perwakilan Rakyat memberi tenggat enam bulan kepada BNI agar berkoordinasi dengan kejaksaan untuk mengeksekusi seluruh aset yang sudah memiliki keputusan tetap (in kracht) dari Mahkamah Agung. "Kami selalu berusaha maksimal mengurangi kerugi
...