Penyiaran Asing Perlu Ditertibkan

Jumat, 26 Januari 2007

JAKARTA -- Dewan Perwakilan Rakyat mendesak pemerintah menertibkan lembaga penyiaran asing yang beroperasi di Indonesia. Anggota Komisi Informasi DPR, Joko Susilo, mengatakan semua siaran yang merelai siaran asing harus segera dihentikan, baik radio maupun televisi, seperti Voice of America, yang dibiarkan selama lima tahun.

Namun, Menteri Komunikasi dan Informatika Sofyan Djalil mengaku tidak bisa menyelesaikan masalah ini karena masih punya mas

...

Berita Lainnya