KPK Diminta Usut Biaya Produksi Minyak

Kamis, 25 Januari 2007

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi diminta segera menindaklanjuti temuan penyimpangan biaya pengangkatan dan produksi minyak (cost recovery) yang dilakukan kontraktor asing. Selain itu, KPK diminta mengusut dan memeriksa pejabat Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) terkait dengan penyimpangan tersebut.

Menurut pengamat perminyakan Kurtubi, penyimpangan yang dilakukan kontraktor kontrak kerja sama tidak mungkin t

...

Berita Lainnya