Kasus Asian Agri Tak Ganggu Restrukturisasi Raja Garuda Mas

Rabu, 24 Januari 2007

JAKARTA -- Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia Tbk. Sigit Pramono mengatakan proses restrukturisasi utang Grup Raja Garuda Mas tidak terpengaruh oleh kasus dugaan manipulasi pajak yang tengah membelit pemiliknya, Sukanto Tanoto. "Tim restrukturisasi tidak akan mempertimbangkan urusan lain selain kepentingan bisnis," kata Sigit dalam rapat kerja dengan Dewan Perwakilan Rakyat, Senin lalu.

Menurut dia, prinsip penyelesaian kredit bermasalah adala

...

Berita Lainnya