ExxonMobil Diminta Ajukan Persyaratan Baru

Selasa, 23 Januari 2007

JAKARTA - Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) meminta ExxonMobil Oil Indonesia Inc. mengajukan penawaran syarat dan ketentuan kontrak baru pengelolaan Blok Natuna D-Alpha. Kepala BP Migas Kardaya Warnika mengatakan syarat dan ketentuan baru tersebut termasuk mengenai bagi hasil dan kepemilikan (participating interest). "Kami siap berbicara dengan ExxonMobil," ujarnya kemarin.

Penawaran yang diajukan kontraktor tersebu

...

Berita Lainnya