Insentif Pajak Merger Bank Ditolak

"Tiba-tiba akan banyak bank kita dimiliki asing."

Senin, 22 Januari 2007

JAKARTA -- Pemerintah tidak akan memberikan insentif pajak untuk merger bank. Insentif yang diberikan, kata Deputi Menteri Koordinator Perekonomian Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Sahala Lumban Gaol, hanya berupa kemudahan administrasi perizinan dalam melakukan penggabungan itu. "Dalam pertemuan terakhir dua pekan lalu, sudah ditegaskan tak ada insentif pajak untuk merger bank," ujar Sahala di Jakarta, Jumat lalu. Menurut dia, Direktorat Jenderal...

Berita Lainnya