Kontraktor Tidak Wajib Eksplorasi

Selasa, 16 Januari 2007

JAKARTA - Pemerintah akan mengeluarkan kebijakan yang tidak mewajibkan kontraktor kontrak kerja sama melakukan pengeboran di daerah tertentu. Kebijakan itu akan diberlakukan pada 30 blok baru di wilayah timur Indonesia yang akan ditawarkan pada tahun ini.

Direktur Pembinaan Usaha Hulu Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral Priyono mengatakan kebijakan itu berlaku di daerah tertentu. "Ada keringanan di beberapa daerah, kontraktor kontrak kerja s

...

Berita Lainnya