Bankir Asing Akan Dibatasi

Senin, 15 Januari 2007

JAKARTA -- Bank Indonesia akan membatasi pemakaian tenaga bankir asing dalam industri perbankan. Nantinya, tenaga asing hanya bisa dipekerjakan pada dua tingkat di bawah level direktur (middle level management). "(Alasannya), kami ingin memberikan kesempatan yang besar kepada tenaga kerja Indonesia," kata Deputi Gubernur Bank Indonesia Muliaman D. Hadad di Jakarta pekan lalu. Muliaman mengatakan, dalam melaksanakan pembatasan ini, Bank Indonesia ak...

Berita Lainnya