Anggota ASEAN Hapus Pos Tarif

Senin, 15 Januari 2007

JAKARTA -- Sebanyak 3.523 pos tarif antarnegara ASEAN dihapus mulai 1 Januari 2007. Pembebasan pos tarif itu merupakan hasil kesepakatan menteri ekonomi ASEN pada 8 Desember 2006. Data Sekretariat ASEAN menyebutkan produk yang dibebaskan bea masuk untuk negara anggota meliputi sepuluh sektor yang memperdagangkan barang. Kesepuluh sektor itu adalah logistik, elektronik, karet dasar, tekstil dan produk tekstil, agrobisnis, otomotif, makanan, keseha...

Berita Lainnya