Tiga Modus Asian Agri Menyiasati Pajak

"Biaya fiktif, transfer pricing, dan lindung nilai fiktif."

Senin, 15 Januari 2007

JAKARTA -- Kasus pembobolan Asian Agri Group senilai US$ 3,1 juta (sekitar Rp 28 miliar) oleh salah seorang petingginya, Vincentius Amin Sutanto, mulai memasuki babak baru. Grup Financial Controller Asian Agri itu menyerahkan setumpuk dokumen kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Isinya, menurut sumber Tempo, adalah data yang membeberkan indikasi manipulasi pajak yang dilakukan Asian Agri selama rentang 2001-Oktober 2006. Ada tiga modus yang dilak...

Berita Lainnya