RUU Multimedia ke DPR pada 2008

Rabu, 10 Januari 2007

JAKARTA -- Pemerintah akan menyerahkan draf Rancangan Undang-Undang Multimedia ke Dewan Perwakilan Rakyat pada 2008.

Undang-undang yang untuk sementara ini disebut Undang-Undang Konvergensi Penyiaran dan Telekomunikasi itu merupakan gabungan dari dua aturan ini. Indonesia saat ini telah memiliki Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi serta Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.

Pemerintah, menurut Kepala Bagian Huku

...

Berita Lainnya