Pemimpin Unit dan Wilayah PLN Boleh Cari Pinjaman
Rawan penyimpangan dan korupsi.
Senin, 8 Januari 2007
JAKARTA -- Manajemen PT PLN (Persero) memberikan kewenangan kepada pemimpin unit dan wilayah PLN untuk melakukan pengadaan barang dan pinjaman dengan lembaga keuangan. Kewenangan tersebut disetujui dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) akhir pekan lalu. Sumber Tempo di perusahaan listrik itu mengatakan, dalam RUPSLB, disetujui penambahan pasal dalam anggaran dasar/anggaran rumah tangga. Isinya, direksi PLN dapat memberikan wewenang k...