Menteri Energi Serahkan Kasus Koba Tin kepada Polisi

Jumat, 5 Januari 2007

JAKARTA -- Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral menyerahkan penyelesaian masalah PT Koba Tin kepada Kepolisian Republik Indonesia. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro mengatakan pihaknya belum akan membatalkan kontrak karya Koba Tin terkait dengan asas praduga tak bersalah. "Silakan usut Koba Tin. Jika mereka bersalah dan ada keputusan yang sudah in kracht (sudah pasti), akan kami tindak," ujarnya Rabu lalu.

Selama belum

...

Berita Lainnya