Harga Penggilingan Padi Bulog Tidak Wajar

Harga itu bisa untuk membeli produk buatan Jepang atau Korea.

Kamis, 4 Januari 2007

JAKARTA -- Badan Pemeriksa Keuangan menilai harga pengadaan 109 unit pabrik penggilingan padi (rice milling plant) senilai Rp 294,5 miliar yang diadakan Perum Bulog periode 2003-2006 tidak wajar. Sebab, harga ini jauh lebih tinggi bila dibandingkan dengan harga pasar.

Dalam Laporan Audit BPK Semester I/2006 disebutkan Bulog memperoleh penggilingan itu dari PT Mustika Anugerah Sakti, yang merupakan agen PT Agrindo sebagai produsen. Bulog membeli pe

...

Berita Lainnya