Pajak Rumah Susun Belum Diputuskan

Kamis, 4 Januari 2007

JAKARTA -- Pemerintah belum memutuskan insentif keringanan pajak untuk pembangunan 1.000 unit rumah susun sederhana. Hingga kini insentif itu masih dibicarakan dengan Departemen Keuangan dan Badan Pertanahan Nasional.

Menteri Negara Perumahan Rakyat Yusuf Asy'ari mengatakan rapat koordinasi di bahwa Menteri Koordinator Perekonomian pada 29 Desember lalu belum mengambil keputusan soal insentif itu. "Kamis pagi (hari ini) kami akan rapat lagi," kata Y

...

Berita Lainnya