Lembaga Penjamin Bayar Klaim Nasabah BPR

Jumat, 29 Desember 2006

JAKARTA -- Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), hingga Desember 2006, telah mencairkan 98 persen simpanan layak bayar senilai Rp 38,6 miliar empat bank perkreditan rakyat.

Keempat BPR itu adalah PT BPR Tripillar Arthajaya, Yogyakarta; BPR Mitra Banjaran, Bandung; BPR Cimahi, Bandung; dan BPR Mranggen Mitraniaga, Demak. Bank-bank itu telah dicabut izin usahanya oleh Bank Indonesia.

Menurut Sekretaris LPS Salustra Satria, LPS menangani pelaksanaan penja

...

Berita Lainnya