Pembentukan Induk Usaha Perkebunan Berisiko

Jumat, 29 Desember 2006

JAKARTA -- Sekretaris Menteri Negara Badan usaha Milik Negara Said Didu menyatakan pembentukan induk usaha di tiap perusahaan perkebunan milik negara perlu dikaji lebih mendalam. Pasalnya, pembentukan induk usaha itu akan menambah jumlah perusahaan di lingkungan Kementerian BUMN. "(Padahal) Kementerian berencana mengurangi jumlah perusahaan," katanya kepada Tempo beberapa waktu lalu.

Menurut dia, pemerintah tetap berencana membenahi 14 perusahaan p

...

Berita Lainnya