Kesempatan Pengutang Kakap Tinggal Seminggu

Kejaksaan sedang mengkaji aspek pidana.

Sabtu, 23 Desember 2006

JAKARTA -- Pemerintah memberi kesempatan seminggu lagi kepada delapan obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) untuk menyelesaikan kewajibannya. Penyelesaian utang para obligor itu saat ini sedang ditangani oleh Tim Koordinasi Penyelesaian Kewajiban Pemegang Saham (PKPS). "Kami menunggu sampai akhir tahun yang tinggal seminggu lagi atau lima hari kerja," kata Sekretaris Jenderal Departemen Keuangan Mulia Nasution setelah menghadiri rapat ko

...

Berita Lainnya