Pemerintah Akan Bayar Pensiunan Dirgantara Indonesia

Jumat, 22 Desember 2006

JAKARTA -- Pemerintah akan membayar dana pensiun ribuan karyawan PT Dirgantara Indonesia sekitar Rp 40 miliar.

Menurut Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Sugiharto, peraturan pemerintah yang akan menjadi landasan hukum pembayaran pensiun karyawan perusahaan pelat merah tersebut ditargetkan rampung kemarin. Rancangan peraturan pemerintah itu, kata dia, telah diserahkan Departemen Keuangan kepada kantor kepresidenan beberapa waktu lalu. "Saya ki

...

Berita Lainnya