Direktorat Jenderal Pajak Rawan Penyimpangan

Rabu, 20 Desember 2006

JAKARTA -- Direktorat Jenderal Pajak termasuk instansi yang paling rawan terhadap penyimpangan. Sepanjang 2005 hingga 2006, penyelewengan di direktorat ini mencapai 60-70 persen. Sisanya terjadi di Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.

Pernyataan itu diucapkan oleh Inspektur Jenderal Departemen Keuangan Permana Agung. Menurut Permana, penyelewengan di Direktorat Jenderal Pajak salah satunya berupa jumlah pajak dari wajib pajak yang tidak dibayarka

...

Berita Lainnya