Kelangkaan Minyak Tanah Tanggung Jawab BPH Migas

Rabu, 13 Desember 2006

JAKARTA -- Kelangkaan minyak tanah yang terjadi di seluruh Indonesia akhir-akhir ini merupakan tanggung jawab Badan Pengatur Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Lembaga pemerintah tersebut seharusnya melakukan pengawasan pendistribusian minyak tanah.

Anggota Komite BPH Migas, Errie Purnomohadi, mengatakan pihaknya menjadi penanggung jawab atas kelangkaan minyak tanah yang terjadi beberapa waktu lalu. Menurut dia kemarin, sebagai

...

Berita Lainnya