Kontrak Koba Tin Diserahkan kepada Pemerintah

Selasa, 12 Desember 2006

JAKARTA - PT Koba Tin menyerahkan permintaan Kepolisian Republik Indonesia agar membatalkan kontrak karyanya kepada pemerintah. "Masalah ini sudah ditangani Direktorat Jenderal Mineral, Batu Bara, dan Panas Bumi," ujar Direktur Operasional Koba Tin Najib Jafar kemarin.

Najib menolak memberikan penjelasan mengenai ancaman pemerintah akan membatalkan kontrak karyanya karena terkait dengan timah ilegal. Dia hanya menyatakan tidak berwenang memberikan

...

Berita Lainnya