Dirut Bulog: Silakan DPR Menginvestigasi

Temuan BPK dinilai cukup menjadi dasar untuk memeriksa indikasi korupsi.

Senin, 11 Desember 2006

Jakarta -- Perusahaan Umum Bulog berkeras tak ada penggelembungan harga dalam pengadaan 109 unit pabrik penggilingan padi senilai Rp 294,5 miliar pada 2003-2005. Bulog pun bersedia diinvestigasi oleh parlemen untuk membuktikan dugaan korupsi itu."Silakan saja DPR menginvestigasi," kata Direktur Utama Bulog Widjanarko Puspoyo kepada Tempo pada Jumat lalu seusai rapat di kantor Departemen Keuangan, Jakarta. Tapi ia menolak berkomentar lebih jauh.Juru...

Berita Lainnya