Izin Jaringan Tetap Baru Diberikan pada 2007

Senin, 11 Desember 2006

JAKARTA -- Pemerintah akan menerbitkan izin penyelenggaraan jaringan tetap baru pada kuartal pertama 2007. Juru bicara Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi Departemen Komunikasi dan Informatika, Gatot S. Dewa Broto, mengatakan penerbitan izin baru itu untuk menciptakan kompetisi layanan sewa bandwidth dengan tarif yang kompetitif dan terjangkau."Penyelenggaraan telekomunikasi dapat dilakukan dengan efisien," kata Gatot di Jakarta kemarin. Keb...

Berita Lainnya