Anggota DPR Minta Pemerintah Tegas

Penundaan dinilai bisa menjadi preseden buruk. Kredibilitas pemerintah tidak ada lagi.

Sabtu, 9 Desember 2006

JAKARTA -- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat meminta pemerintah tegas dan konsisten terhadap penyelesaian kewajiban para pengutang yang menerima Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Menurut anggota Komisi Keuangan DPR, Dradjad H. Wibowo, jika pemerintah sudah memutuskan penyelesaian kewajiban itu dibatasi hingga 31 Desember 2006, pemerintah harus konsisten dengan keputusannya.

Dradjad menambahkan, dulu, pemerintah berjanji, jika pelunasan itu t

...

Berita Lainnya