Masa Pelunasan Pengutang BLBI Diperpanjang Lagi

Pemerintah menolak pembayaran dengan aset.

Jumat, 8 Desember 2006

JAKARTA -- Pemerintah mengisyaratkan akan memperpanjang lagi masa pelunasan utang delapan obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia. Kini penanganan pengutang tersebut ditangani oleh Tim Koordinasi Penyelesaian Kewajiban Pemegang Saham BLBI. "Konsekuensinya mungkin akan seperti itu (diperpanjang waktu pelunasannya). Tapi kami akan menunggu ketetapan (dari Tim Koordinasi Penyelesaian Kewajiban Pemegang Saham) atau setelah berkonsultasi dengan Dewan

...

Berita Lainnya