BPK Selesaikan Data Pengutang BLBI

Pemerintah tetap menginginkan penyelesaian piutang di luar pengadilan.

Kamis, 7 Desember 2006

JAKARTA -- Badan Pemeriksa Keuangan sudah menyelesaikan perhitungan data para pengutang yang telah menerima fasilitas lewat Bantuan Likuiditas Bank Indonesia. Data ini bisa menjadi bahan validasi kewajiban delapan pengutang kepada pemerintah.

Anggota BPK, I Gusti Agung Rai, mengatakan akan menyerahkan dokumen hasil verifikasi itu kepada Departemen Keuangan. "Kami harap pekan ini bisa kami keluarkan dan silakan Departemen Keuangan memanfaatkan data

...

Berita Lainnya