DPR Ketahui Perpanjangan Kontrak Koba Tin

Kamis, 7 Desember 2006

JAKARTA -- Direktorat Jenderal Mineral Batu Bara dan Panas Bumi Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral Simon Sembiring mengatakan perpanjangan kontrak karya PT Koba Tin telah sepengetahuan Dewan Perwakilan Rakyat. Perpanjangan kontrak itu sesuai dengan prosedur serta tidak ada unsur kolusi, korupsi, dan nepotisme.

"Perpanjangan itu ditandatangani pada 2000, sudah ke DPR, lalu ke Presiden," kata Simon kepada Tempo di Jakarta kemarin. Sebelumnya, K

...

Berita Lainnya