Frekuensi 5,8 Gigahertz Akan Dibebaskan

Selasa, 28 November 2006

JAKARTA - Pemerintah dan regulator berencana membebaskan penggunaan frekuensi 5,8 gigahertz (GHz) jika penggunaan frekuensi 2,4 GHz--yang saat ini telah bebas dari lisensi--tertib. Anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia, Heru Sutadi, mengatakan pembebasan lisensi penggunaan frekuensi 5,8 GHz merupakan bagian dari rencana penataan frekuensi broadband wireless access (BWA). "Rencana ini telah dituangkan dalam buku putih dan sedang dikonsult

...

Berita Lainnya