Raja Garuda Mas Tunggu Persetujuan Kreditor Asing

Kamis, 23 November 2006

JAKARTA -- Rencana Grup Raja Garuda Mas menandatangani perjanjian restrukturisasi utang pada awal bulan ini tertunda karena masih menunggu persetujuan dari kreditor asing.

Eksekutif Raja Garuda Mas, Tjandra Putra, mengungkapkan tiga kreditor lokal Raja Garuda--PT Bank Mandiri Tbk., PT Bank Negara Indonesia Tbk., dan PT Bank Niaga Tbk.--sedang membahas isi perjanjian restrukturisasi utang dengan kreditor asing, seperti Merrill Lynch dan CSFB. "Itu

...

Berita Lainnya