Uji Simulator Sepeda Motor Diwajibkan

Pemerintah bakal memasukkan uji simulator sepeda motor sebagai syarat kelulusan permohonan surat izin mengemudi (SIM).

Minggu, 12 November 2006

JAKARTA -- Pemerintah bakal memasukkan uji simulator sepeda motor sebagai syarat kelulusan permohonan surat izin mengemudi (SIM). Langkah ini diambil, menurut Direktur Jenderal Perhubungan Darat Departemen Perhubungan Iskandar Abubakar, karena masih minimnya keahlian pengendara sepeda motor di Indonesia, yang berdampak tingginya angka kecelakaan lalu lintas.

Selama ini, pemohon SIM sepeda motor hanya menjalani tes tertulis dan praktek lapangan. "T

...

Berita Lainnya