Fitch: Kepercayaan Kreditor Rusak

"Pengadilan di Indonesia tak berwenang mengadili."

Kamis, 9 November 2006

JAKARTA -- Lembaga pemeringkatan internasional Fitch Ratings menilai keputusan Mahkamah Agung membatalkan obligasi PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk. bisa merusak kepercayaan kreditor atas sistem hukum di Indonesia. "Ini bukti ketidakpastian hukum Indonesia yang harus dihadapi investor," kata Direktur Fitch Kawasan Asia Pasifik Siew Huey Loong dalam siaran persnya kemarin.

Keputusan itu juga berakibat buruk bagi perkembangan pasar obligasi di Indonesi

...

Berita Lainnya