Pemerintah Kaji Pengalihan Aset Pemancar Flexi di Aceh

Senin, 30 Oktober 2006

JAKARTA -- Departemen Keuangan masih mengkaji permintaan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk. perihal pengalihan aset pemancar jaringan telepon tetap tanpa kabel (Flexi) dari Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Aceh. Direktur Jenderal Perbendaharaan Negara Departemen Keuangan Mulia Nasution mengatakan pihaknya masih mengkaji permintaan itu. "Seharusnya kalau memang aset itu donasi dari lembaga donor untuk dihibahkan, itu tidak jadi masalah," katanya ke...

Berita Lainnya