Operator Bus Nakal Akan Kena Sanksi

Jumat, 27 Oktober 2006

JAKARTA -- Pemerintah berjanji akan memberi sanksi kepada operator angkutan umum yang menaikkan tarif melebihi batas ketentuan selama Lebaran 2006.

Menurut Menteri Perhubungan Hatta Rajasa, sanksi akan dikenakan setelah Departemen Perhubungan terlebih dulu mengevaluasi laporan yang masuk bersamaan dengan penutupan pos komando mudik Departemen Perhubungan. "Nanti setelah tujuh hari setelah Lebaran sanksi akan kami putuskan," katanya kepada wartawan s

...

Berita Lainnya