Regulasi KEK Akan Disamakan dengan FTZ

Lebih dari 14 daerah mengajukan diri menjadi kawasan ekonomi khusus.

Jumat, 27 Oktober 2006

JAKARTA -- Regulasi kawasan ekonomi khusus (KEK) akan disamakan dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2000 tentang Kawasan Perdagangan Bebas atau Free Trade Zone (FTZ). Ketua Tim Pelaksana KEK Muhammad Lutfi mengatakan Wakil Presiden Jusuf Kalla telah memutuskan bahwa payung regulasi KEK sama dengan undang-undang itu.

Karena itu, kata Lutfi, dipastikan tidak akan lagi timbul permasalahan regulasi yang menyangkut beberapa hal, seperti pengenaan paja

...

Berita Lainnya