PLN Akan Hapus Tarif Multiguna bagi Industri

PT PLN (Persero) akan menghapus ketentuan tarif multiguna bagi industri karena sudah mampu mengatasi kendala pasokan listrik dengan beroperasinya pembangkit-pembangkit baru.

Kamis, 26 Oktober 2006

JAKARTA -- PT PLN (Persero) akan menghapus ketentuan tarif multiguna bagi industri karena sudah mampu mengatasi kendala pasokan listrik dengan beroperasinya pembangkit-pembangkit baru.

Direktur Jenderal Industri Logam Ansari Bukhari mengungkapkan PLN berjanji akan membahas pencabutan ketentuan tarif listrik itu dalam dua minggu ke depan. Janji itu muncul setelah Menteri Perindustrian Fahmi Idris membahas ketentuan tarif listrik multiguna dengan di

...

Berita Lainnya