Kreditor Pantau Perjanjian Utang Tiga Bulan

Pelunasan menjadi lebih pasti.

Kamis, 26 Oktober 2006

JAKARTA -- Bank kreditor akan mengevaluasi kesepakatan restrukturisasi utang baru dengan kelompok Raja Garuda Mas. "Evaluasi akan berlangsung sekitar tiga bulan," kata Direktur Utama PT Bank Mandiri Tbk. Agus Martowardoyo kepada Tempo di Jakarta belum lama ini.

Dia menjelaskan rasio kredit seret (nonperforming loan) Bank Mandiri tidak serta-merta menyusut kendati telah mencapai kesepakatan restrukturisasi utang senilai Rp 5,4 triliun dengan Raja Ga

...

Berita Lainnya