Bank BUMN Butuh Jaminan Sebelum Haircut

Jumat, 13 Oktober 2006

JAKARTA -- Bank-bank pemerintah membutuhkan jaminan dan kepastian hukum untuk melakukan pemotongan utang (haircut).

Menurut Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia Tbk. Sigit Pramono, meskipun revisi Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Negara/Daerah sudah ditandatangani, bank-bank membutuhkan kepastian.

"Kami menunggu adanya suatu kepastian pelaksanaan teknis dari pemerintah," kata Sigit kemarin.

Dia menamba

...

Berita Lainnya