Suntikan Modal ke Semen Kupang Disetujui

Jumat, 13 Oktober 2006

JAKARTA -- Komisi Keuangan dan Perbankan Dewan Perwakilan Rakyat kemarin menyetujui pemerintah menyuntikkan dana Rp 50 miliar ke PT Semen Kupang.

Dalam rapat antara Menteri Negara Badan Usaha Negara Sugiharto dan Komisi Keuangan juga diputuskan, utang Semen Kupang akan direstrukturisasi, yaitu bunga dan dendanya akan dihapus sebagian atau seluruhnya. Sedangkan utang pokoknya dikonversi menjadi penyertaan modal PT Bank Mandiri Tbk. di perusahaan i

...

Berita Lainnya