Bank Pemerintah Boleh Potong Piutang Seret

Petunjuk teknis Menteri Keuangan masih ditunggu.

Senin, 9 Oktober 2006

JAKARTA -- Pemerintah memastikan bank-bank milik negara boleh memotong piutang (hair cut) bermasalah. Syaratnya, pemotongan piutang harus dilakukan sesuai dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance). "Jika tidak ada unsur korupsi dan moral hazard, opsi pemotongan piutang tidak jadi masalah," kata Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Sugiharto di Jakarta pekan lalu.Sekretaris Menteri Negara BUMN Said Didu menambahk...

Berita Lainnya