BI Longgarkan Kebijakan Kepemilikan Tunggal

Tujuh belas bank campuran tidak dikenai aturan kepemilikan tunggal.

Jumat, 6 Oktober 2006

JAKARTA -- Setelah melalui pembahasan dan perdebatan panjang, Bank Indonesia akhirnya melonggarkan penerapan kebijakan kepemilikan tunggal (single presence policy/SPP) bank. Kelonggaran tenggat itu tercantum dalam peraturan Bank Indonesia yang dirilis kemarin.

Gubernur Bank Indonesia Burhanuddin Abdullah menjelaskan kelonggaran diberikan kepada bank-bank yang memiliki masalah kompleks. "Bank yang punya masalah kompleks bisa menerapkan kebijakan itu

...

Berita Lainnya