100 Produk Primer Pertanian Bebas Pajak

Rabu, 4 Oktober 2006

JAKARTA -- Pemerintah memastikan menghapus pajak pertambahan nilai (PPN) lebih dari 100 produk primer pertanian.

Menteri Pertanian Anton Apriyantono menyatakan pembahasan penghapusan PPN produk primer oleh tim tarif sudah rampung dan sudah berlaku efektif sejak 1 Januari lalu. "Keputusannya sudah final," kata Anton kepada Tempo kemarin.

Dia berpendapat, keputusan ini tidak harus dibahas lagi dalam rapat koordinasi terbatas tingkat menteri. Rapat me

...

Berita Lainnya