Peraturan Tera Pulsa Berlaku Awal 2007

Rabu, 4 Oktober 2006

JAKARTA -- Peraturan tera pulsa atau pengawasan terhadap sistem billing pulsa milik operator telekomunikasi akan diterapkan Januari 2007. Peraturan ini untuk mengantisipasi kemungkinan operator telekomunikasi meningkatkan pendapatannya tapi dengan cara yang merugikan konsumen.

Anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), Heru Sutadi, mengatakan saat ini regulator telekomunikasi masih mempelajari semua sistem penghitungan yang digunakan

...

Berita Lainnya