Pemerintah Akan Turunkan Tarif Pajak Sukuk

Pajak sukuk akan lebih rendah dibanding pajak obligasi konvensional.

Senin, 2 Oktober 2006

JAKARTA -- Pemerintah akan menurunkan tarif pajak obligasi syariah atau sukuk. Direktur Jenderal Perbendaharaan Negara Departemen Keuangan Mulia P. Nasution mengatakan pemerintah mempertimbangkan pengenaan pajak sukuk yang lebih rendah dibanding pajak obligasi konvensional."Kami upayakan tarif pajak sukuk nantinya bisa setara dengan negara lain yang juga menerbitkan obligasi syariah agar sukuk lebih kompetitif," kata Mulia akhir pekan lalu.Ketentua...

Berita Lainnya